Senin

Penerjemah Tersumpah Vs. Penerjemah Biasa

Sebagian orang masih ada yang beranggapan bahwa penerjemah tersumpah atau sworn translator lebih baik kualitasnya dari penerjemah biasa. Padahal yang membedakan keduanya hanyalah masalah tersumpah atau tidak. Penerjemah tersumpah sebenarnya merupakan penerjemah biasa yang kemudian mengikuti tes kelayakan penerjemah dan memperoleh SK dari gubernur DKI.

Dengan melihat prosesnya tersebut, maka dapat diketahui bahwa penerjemah tersumpah hanya terbatas untuk penerjemah yang berdomisili di daerah Jabodetabek dengan dibuktikan KTP. Dengan kata lain, tidak ada kesempatan bagi para penerjemah yang berdomisili di luar Jabodetabek untuk menjadi translator tersumpah. Hal ini memang sangat disayangkan mengingat penerjemah yang berkualitas tidak hanya dapat ditemukan di daerah tersebut. mereka bahkan tersebar di seluruh Indonesia. 

Lalu apakah hasil terjemahan yang berkualitas hanya terbatas diperoleh dari sworn translator? Ternyata tidak. Banyak para penerjemah reguler yang hasil terjemahannya juga berkualitas. Mereka bahkan tidak pernah kekurangan pelanggan, meski statusnya belum tersumpah. Intinya hasil terjemahan lah yang nantinya menentukan seberapa banyak konsumen yang akan menggunakan jasa terjemahan anda. jadi bukan karena anda sudah menjadi sworn translator atau belum.

Lalu apa gunanya gelar atau status sworn translator tersebut? Status penerjemah tersumpah diberikan kepada yang berhak dengan ketentuan dan proses seperti yang sudah dikemukakan sebelumnya. Status ini nantinya akan berguna ketika si penerjemah menerjemahkan dokumen-dokumen resmi seperti ijasah, transkrip nilai, akte kelahiran, SKCK, KTP, paspor dan dokumen resmi lainnya, dengan harapan hasil terjemahannya akan mempunyai kekuatan hukum yang sama seperti dokumen aslinya. Inilah sebenarnya yang membedakan penerjemah tersumpah dengan penerjemah reguler. Jadi bukan karena kualitasnya.

Kesimpulannya, anda tetap dapat menggunakan jasa terjemahan biasa jika anda hanya menerjemahkan proposal, abstrak skripsi, tesis, disertasi, jurnal dan makalah. Untuk dokumen-dokumen resmi seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, akan lebih baik jika anda menggunakan jasa penerjemah tersumpah, sehingga anda bisa memperoleh kekuatan hukum yang sama untuk masing-masing dokumen resmi yang anda terjemahkan. Tertarik menggunakan jasa penerjemah? Hubungi kami sekarang juga di nomor 085 330 777 618 (SMS Center).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © Translation Indo Design by Free CSS Templates | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger