Sebagian orang masih ada yang beranggapan bahwa
penerjemah tersumpah atau sworn translator lebih baik kualitasnya dari
penerjemah biasa. Padahal yang membedakan keduanya hanyalah masalah tersumpah
atau tidak. Penerjemah tersumpah sebenarnya merupakan penerjemah biasa yang
kemudian mengikuti tes kelayakan penerjemah dan memperoleh SK dari gubernur
DKI.
Dengan melihat prosesnya tersebut, maka dapat
diketahui bahwa penerjemah tersumpah hanya terbatas untuk penerjemah yang
berdomisili di daerah Jabodetabek dengan dibuktikan KTP. Dengan kata lain,
tidak ada kesempatan bagi para penerjemah yang berdomisili di luar Jabodetabek untuk
menjadi translator tersumpah. Hal ini memang sangat disayangkan mengingat
penerjemah yang berkualitas tidak hanya dapat ditemukan di daerah tersebut.
mereka bahkan tersebar di seluruh Indonesia.
Lalu apakah hasil terjemahan yang berkualitas hanya
terbatas diperoleh dari sworn translator? Ternyata tidak. Banyak para
penerjemah reguler yang hasil terjemahannya juga berkualitas. Mereka bahkan
tidak pernah kekurangan pelanggan, meski statusnya belum tersumpah. Intinya
hasil terjemahan lah yang nantinya menentukan seberapa banyak konsumen yang
akan menggunakan jasa terjemahan anda. jadi bukan karena anda sudah menjadi
sworn translator atau belum.
Lalu apa gunanya gelar atau status sworn translator
tersebut? Status penerjemah tersumpah diberikan kepada yang berhak dengan
ketentuan dan proses seperti yang sudah dikemukakan sebelumnya. Status ini
nantinya akan berguna ketika si penerjemah menerjemahkan dokumen-dokumen resmi
seperti ijasah, transkrip nilai, akte kelahiran, SKCK, KTP, paspor dan dokumen
resmi lainnya, dengan harapan hasil terjemahannya akan mempunyai kekuatan hukum
yang sama seperti dokumen aslinya. Inilah sebenarnya yang membedakan penerjemah
tersumpah dengan penerjemah reguler. Jadi bukan karena kualitasnya.
Kesimpulannya, anda tetap dapat menggunakan jasa
terjemahan biasa jika anda hanya menerjemahkan proposal, abstrak skripsi,
tesis, disertasi, jurnal dan makalah. Untuk dokumen-dokumen resmi seperti yang
sudah disebutkan sebelumnya, akan lebih baik jika anda menggunakan jasa
penerjemah tersumpah, sehingga anda bisa memperoleh kekuatan hukum yang sama
untuk masing-masing dokumen resmi yang anda terjemahkan. Tertarik menggunakan
jasa penerjemah? Hubungi kami sekarang juga di nomor 085 330 777 618 (SMS Center).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar